Terganggu Penawaran Produk via SMS? Adukan ke OJK!

Romeltea | Follow @romel_tea

* Telemarketing via Telepon dan SMS, ganggu tau!!!

SAYA yakin, Anda seperti saya, sering menerima penawaran produk/jasa keuangan seperti pinjaman mudah & cepat sampai sekiann juta tanpa agunan dll. via SMS. Entah darimana mereka mendapatkan no HP kita. Sangat mengganggu bukan?

Dugaan saya, penawaran itu dari "bank keliling", rentenir, atau "lembaga keuangan ilegal"! Pasalnya, lembaga asuransi atau lembaga keuangan legal tidak akan melakukan itu karena sudah dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dilansir Republika Online debgan judul "Penawaran Via Telepon Dilarang", OJK meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk menghentikan penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan melalui layanan pesan pendek (SMS) atau telepon tanpa persetujuan dari konsumen yang bersangkutan. Hal ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad telah mengungkapkan hal tersebut melalui surat kepada pimpinan PUJK di perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank.

Sebelumnya, OJK sudah mengeluarkan peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2013 yang melarang penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan melalui layanan pesan pendek (SMS) atau telepon tanpa persetujuan dari konsumen yang bersangkutan. Aturan yang diterbitkan Agustus 2013 ini akan berlaku mulai 6 Agustus 2014.

Langkah itu penting karena OJK melihat masih maraknya penawaran produk atau jasa keuangan melalui SMS atau telepon. Hal ini dinilai sudah mengarah pada kondisi yang meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, OJK meminta kepada semua Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menghentikan sementara dan mengkaji ulang tata cara penawaran melalui SMS dan telepon yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

Dengan begitu, penawaran harus dilakukan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari konsumen atau calon konsumen. Menindaklanjuti masalah ini, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna segera mengatasi SMS sampah (spam) yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Adukan!

Jika ada masyarakat yang masih merasa terganggu dengan penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui SMS atau telepon, dapat menghubungi layanan konsumen OJK di 500-655. Masalah ini akan ditindaklanjuti bersama otoritas yang memiliki kewenangan pemblokiran nomor telepon.

Selain itu, OJK terus memperkuat peran perlindungan bagi konsumen lembaga jasa keuangan. Direncanakan, OJK akan mengembangkan lembaga alternatif penyelesaian sengketa (LAPS) pada 2015. Direktur Literasi dan Edukasi OJK Prabowo mengatakan, lembaga ini nantinya akan memiliki fungsi untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara LJK dan konsumen.

Telepon dari Telkom


Satu lagi yang belakangan membuat saya jengkel, yaitu penawaran produk Telkom. Tidak kenal waktu, siang atau malam, bahkan di hari libur, seseorang yang mengaku dari Telkom seringkali menelepon langsung via no rumah dan menawarkan produk Telkom.

Merasa terganggu banget, saya coba konfirmasi via Twitter: @TelkomIndonesia Mohon konfirm, sy sering banget dpt tlp dari sales yg ngaku dr telkom nawarin produk telkom, apa benar itu dr telkom? thx

Ditunggu satu jam, belum juga ada jawaban. Nanti diupdate deh kalo sudah ada jawaban. Wasalam.


Previous
« Prev Post
Author Image

Romeltea
Romeltea adalah onair dan online name Asep Syamsul M. Romli aka Kang Romel. Praktisi Media, Blogger, Trainer Komunikasi from Bandung, Indonesia. Follow me: facebook twitter instagram linkedin youtube

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Terganggu Penawaran Produk via SMS? Adukan ke OJK!

Post a Comment

No Spam, Please!